DETAKNASIONAL /BENGKALIS — Pemerintah Desa Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025 untuk tahap 10, 11, dan 12, yang mencakup bulan Oktober, November, dan Desember.
Sebanyak 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan dengan total sebesar Rp 900.000, atau Rp 300.000 per bulan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Muntai, Muhammad Nurin, menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi keluarga penerima manfaat di Desa Muntai. Pemerintah desa akan terus berupaya agar program Dana Desa benar-benar memberikan manfaat bagi warga,” ujar Muhammad Nurin, Selasa (21/10).
Penyaluran BLT ini juga menjadi komitmen Pemerintah Desa Muntai untuk terus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan Dana Desa yang tepat sasaran dan transparan.
Kegiatan penyaluran berlangsung dengan tertib dan lancar, disaksikan oleh perangkat desa serta sejumlah tokoh masyarakat. Bantuan ini diharapkan dapat membantu warga dalam memenuhi kebutuhan pokok dan menstabilkan perekonomian keluarga menjelang akhir tahun 2025.
Kontributor : Harry



















