Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lintas Daerah

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Setujui Kenaikan UMK 7,8 % Pada 2024

50
×

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Setujui Kenaikan UMK 7,8 % Pada 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Serang,Liputanjurnalis.com-Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menandatangani surat rekomendasi besaran kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2024.

Hal itu diketahui berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Bupati Serang dengan Nomor : 561/399/Disnakertrans per tanggal 27 November 2023 perihal rekomendasi upah minimum Kabupaten Serang tahun 2024 yang disampaikan kepada  Pj Gubernur Banten.

Example 300x600

Surat tersebut menindaklanjuti surat Gubernur Banten dengan nomor : 500.15.14.1/4076-DKTK/2023 per tanggal 17 November 2023 perihal rekomendasi UMK tahun 2024.

Didalam surat tersebut, dijelaskan jika rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Serang tidak menghasilkan kesepakatan (berita acara rapat dewan pengupahan terlampir) dalam menentukan nilai UMK Serang tahun 2024.

Maka, sehubungan dengan hal tersebut, kami menyampaikan usulan rekomendasi UMK Kabupaten Serang tahun 2024 sebesar Rp4.811.062,49 atau naik sebesar Rp318.101,66 atau 7,8 persen dari UMK Kabupaten Serang tahun 2023 yakni sebesar Rp4.492.961,28.

“UMK itu dari sejak kemarin ada rapat antara perwakilan serikat pekerja dan buruh dengan pihak perusahaan dalam hal ini Apindo. Pemerintah Kabupaten Serang diwakili oleh Ibu Kadis (Disnakertrans) difasilitasi untuk berembuk untuk kenaikan upah,” katanya, Selasa 28 November 2023.

Ia mengatakan, jalannya pertemuan tersebut terbilang cukup alot. Sebelumnya pihak buruh kekeuh dengan besaran kenaikan 20 persen sedangkan unsur Apindo ingin berpegangan dengan PP 51 Tahun 2024. Namun akhirnya ada kesepakatan mengenai penentuan besaran kenaikan.

“Awalnya buruh meminta kenaikan 20 persen. Tadi malam tepatnya jam 11 malam saya menandatangani surat kenaikannya di angka 7,08 persen. Kesepakatan antara buruh dan Apindo,” jelasnya.

Pihaknya memastikan akan membawa hanya satu angka untuk diajukan ke Dewan Pengupahan Provinsi Banten sebagai rekomendasi besaran kenaikan upah di Kabupaten Serang.

“Satu angka, jadi sepakat buruhnya naik sebesar 7,08 persen,” tegasnya.

Sementara itu, koordinator Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kbaupaten Serang Asep Saefullah mengatakan jika proses penetapan besaran kenaikan UMK Kabupaten Serang berlangsung sangat alot.

“Sehingga jam 22.30 Dewan Pengupahan Kabupaten Serang baru selesai walaupun nilai yang diusung dari berbagai unsur disampaikan akhirnya Bupati menentukan angka rekomendasi Rp. 4.811.062.94 atau 7.08 persen dari tahun 2023 sebesar Rp. 4.492.961.28,” terangnya.

Selanjutnya, setelah surat tersebut ditandatangani oleh Bupati Serang, pihaknya akhirnya membubarkan diri dari pendopo Bupati Serang dan akan melanjutkan pengawalan di Dewan Pengupahan Provinsi Banten.

“Selanjutnya setelah rekomendasi tersebut dibacakan, peserta aksi membubarkan diri sekitar pukul 23.30 WIB,” kata tatu

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silaturahmi Paguyuban Cicago, ini Pesan Ketua LBH Pendekar DetakNasional – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendekar, Hendra Sudrajat S.H. menerima kunjungan silaturahmi Pengurus Paguyuban Journalist Cijeruk Caringin Cigombong (Cicago) di kantornya, Jalan Pasirmenjul Rt.2/2, Desa Pasirjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (9/1/25). Pria yang akrab disapa Ust. Haidar tersebut menyambut hangat kedatangan para pengurus Paguyuban seraya mengucapkan rasa syukurnya, “Atas nama keluarga besar LBH Pendekar, kami mengucapkan alhamdulillah dan terimakasih atas kedatangan saudara semua dari Paguyuban Cicago ke kantor kami ini. LBH Pendekar juga membuka lebar kantor ini untuk Cicago akan untuk masyarakat pada umumnya. Semoga dalam silaturahmi ini kita dapat bersinergi satu sama lain,” ucapnya. Ust Haidar juga menyatakan siap mendukung semua program sesuai dengan visi misi Cicago yang bersifat kontrol sosial, “Mari kita bekerjasama bahu membahu dalam melakukan kontrol sosial, karena pada dasarnya LBH dan Media harus bekerja sama menjadi pilar sosial kontrol atas trias politika yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif,” imbuhnya. Hendra menyakini, dengan bersatunya Advokat dan Media massa makan akan menjadi pilar ke 4 yang semakin kokoh dan semakin diperhitungkan oleh lembaga pemerintahan. Diingatkannya juga agar awak media lebih berhati-hati dengan adanya undang-undang ITE. “Belajar dari pengalaman, banyak media yang terjebak dengan perangkat undang-undang ITE hingga berurusan dengan hukum. Karenanya, pada kesempatan ini kami mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam menaikan berita jangan sampai terjerat pasal undang-undang nomor 11 tahun 2008 yang kemudian dirubah dengan undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang ITE tersebut,” pungkasnya. Ketua Paguyuban, H Ujang Maturidi menyampaikan rasa terimakasihnya atas sambutan hangat dari LBH, “Terimakasih banyak kepada Keluarga besar LBH Pendekar atas sambutan dan dukungannya, semoga silaturahmi ini membawa berkah dan menjadikan eratnya tali silaturahmi antara Cicago dan LBH Pendekar,” ungkapnya singkat. (Rema)
Berita

  DetakNasional – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH)…