Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lintas Daerah

Maraknya Mafia Tanah Berkeliaran Membuat Masyarakat Resah

34
×

Maraknya Mafia Tanah Berkeliaran Membuat Masyarakat Resah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

CIANJUR – Oknum mafia tanah semakin marak mengatasnamakan masyarakat kecil untuk mengokunpasi tanah milik perusahaan sampai berani melawan hukum.

Karena ulah mafia tanah akibatya bisa menghambat proses penataan, pemanfaatan dan pengunaan aset perusahaan dengan menggunakan masyarakat kecil untuk mendapatkan bagian tanah sebagai penggarap, bahkan bukan sebagai pemilik tanah.

Example 300x600

Kejadian tersebut menimpa PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) yang berlokasi di Cianjur Jawa Barat. pemilik perkebunan sebelumnya telah mengakuisisi saham dari pemilik sebelumnya saat ini sedang melalukan kegiatan penataan, pemanfaatan dan penguasaan aset perkebunan , dengan menggunakan cara cara yang humanis bahkan sampai jalan penegakan hukum ( meminta perlindungan hukum) kepada pihak terkait.

Kuasa hukum PT MPM Aris Fadhilah mengungkapkan pihaknya tidak segan – segan membawa ke jalur hukum untuk menindak tegas yang dilakukan para mafia tanah tersebut.

“Mafia tanah tersebut menyerobot tanah dengan cara merusak tanaman teh yang produktif, kemudian selanjutnya dikuasai untuk diperjual belikan, ulah tersebut membuat PT MPM geram dan tidak mentolelir prilaku para oknum tersebut, dengan melaporkan kepada pihak kepolisian setempat yang berada di wilayah hukum Jawa Barat,”ujarnya.Sabtu (18/11/2023).

Aris mengatakan tidak ada permasalahan antara PT MPM dengan petani setempat bahkan berhubungan baik dan sering menjalin kerjasama

“Hubungan MPM Cianjur dengan petani asli setempat seperti daerah tidak dipisahkan dan berkesinambungan seperti didaerah desa batulawang, cibadak dan sukanagalih, hal etrsebut merupakan salah satu cara untuk menjalankan program reforma agraria sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang,”ungkap Aris.

Tokoh masyarakat Desa Cibadak Habib Abdul Karim Al Muhtar mengungkapkan, oknum yang merusak lahan PTM MPM bukanlah warga Batulawang, namun segerombolan orang yang mecatut mengatasnamakan Forum Komunikasi Petani Desa Batu Lawang.

“Orang-orang itu bukan wakil dari masyarakat Batulawang Cipanas, Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi dan Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet,” kataya.

Konflik mafia tanah dan PT MPM sudah terjadi dari tahun 2016, dimulai oknum mengatasnaman Forum Petani Batulawang dengan menebang pohon milik PT MPM dengan dalih untuk ditanami oleh masyarakat agar kemudian tidak terlantar. namun bukanya ditanami warga setempat tetapi malah diperjual belikan bahkan warga setempat hanya diatasnamakan.

Mafia tanahpun buat ulah lagi dengan masih cara yang sama menggunakan tameng masyarakat hingga perempuan untuk mencapai tujuannya, hal tersebut membuat perempuan yang bernama Siswati dilaporkan oleh pihak PT MPM kepada Polda Jabar karena di duga melakukan perusakan aset, pada bulan maret 2023.

Laporan tersebut langsung ditangani Polda Jabar dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan proses kehati – hatian dalam menangani kasus tersebut.

Laporan: Rizky

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silaturahmi Paguyuban Cicago, ini Pesan Ketua LBH Pendekar DetakNasional – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendekar, Hendra Sudrajat S.H. menerima kunjungan silaturahmi Pengurus Paguyuban Journalist Cijeruk Caringin Cigombong (Cicago) di kantornya, Jalan Pasirmenjul Rt.2/2, Desa Pasirjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (9/1/25). Pria yang akrab disapa Ust. Haidar tersebut menyambut hangat kedatangan para pengurus Paguyuban seraya mengucapkan rasa syukurnya, “Atas nama keluarga besar LBH Pendekar, kami mengucapkan alhamdulillah dan terimakasih atas kedatangan saudara semua dari Paguyuban Cicago ke kantor kami ini. LBH Pendekar juga membuka lebar kantor ini untuk Cicago akan untuk masyarakat pada umumnya. Semoga dalam silaturahmi ini kita dapat bersinergi satu sama lain,” ucapnya. Ust Haidar juga menyatakan siap mendukung semua program sesuai dengan visi misi Cicago yang bersifat kontrol sosial, “Mari kita bekerjasama bahu membahu dalam melakukan kontrol sosial, karena pada dasarnya LBH dan Media harus bekerja sama menjadi pilar sosial kontrol atas trias politika yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif,” imbuhnya. Hendra menyakini, dengan bersatunya Advokat dan Media massa makan akan menjadi pilar ke 4 yang semakin kokoh dan semakin diperhitungkan oleh lembaga pemerintahan. Diingatkannya juga agar awak media lebih berhati-hati dengan adanya undang-undang ITE. “Belajar dari pengalaman, banyak media yang terjebak dengan perangkat undang-undang ITE hingga berurusan dengan hukum. Karenanya, pada kesempatan ini kami mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam menaikan berita jangan sampai terjerat pasal undang-undang nomor 11 tahun 2008 yang kemudian dirubah dengan undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang ITE tersebut,” pungkasnya. Ketua Paguyuban, H Ujang Maturidi menyampaikan rasa terimakasihnya atas sambutan hangat dari LBH, “Terimakasih banyak kepada Keluarga besar LBH Pendekar atas sambutan dan dukungannya, semoga silaturahmi ini membawa berkah dan menjadikan eratnya tali silaturahmi antara Cicago dan LBH Pendekar,” ungkapnya singkat. (Rema)
Berita

  DetakNasional – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH)…