Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lintas Daerah

Perusakan Yang di Lakukan Pengembang Eduwisata DLH Kota Bogor Akan Tindak Lanjuti

33
×

Perusakan Yang di Lakukan Pengembang Eduwisata DLH Kota Bogor Akan Tindak Lanjuti

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bogor Kota – Aktivitas pengerukan (Cut and Fill) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cigading yang berada di Kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR), Bogor Selatan diduga tak berizin.

Proses Cut and Fill yang dilakukan PT Graha Andracentra Propertindo (GAP) selaku pengembang eduwisata Rivera itu juga diduga sudah merusak ekosistem lingkungan.

Example 300x600

Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor Bayu Herlambang mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait adanya aktivitas Cut and Fill di kawasan tersebut.

“Pihaknya akan segera tindaklanjuti, saya akan laporkan dulu tentunya ke Kepala Dinas,” kata Bayu saat di konfirmasi wartawan, Selasa (19 September 2023).

Bayu juga menegaskan, akan segera meninjau ke lokasi guna menanyakan terkait perizinannya.

“Sebagaimana yang sesuai kewenangan LH, kami akan tanyakan soal peruntukan aktivitas Cut and Fill ini, termasuk soal perizinannya juga. Jadi nanti kita coba tanyakan sesuai tupoksi kita. Secepatnya kita akan menindaklanjuti, kita akan cek ke lokasi,” tegasnya.

Aji Nurjaman selaku proyek Manager PT Graha Andracentra Propertindo (GAP) saat ditemui awak media beberapa waktu lalu mengatakan bahwa untuk proses perapihan yang dilakukan PT GAP tidak harus memiliki izin.

“Kalau ini cuma perapihan dan kenapa harus pakai izin, kalau yang namanya bangunan baru pakai izin,” ujarnya.

Penulis : Risky

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silaturahmi Paguyuban Cicago, ini Pesan Ketua LBH Pendekar DetakNasional – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendekar, Hendra Sudrajat S.H. menerima kunjungan silaturahmi Pengurus Paguyuban Journalist Cijeruk Caringin Cigombong (Cicago) di kantornya, Jalan Pasirmenjul Rt.2/2, Desa Pasirjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (9/1/25). Pria yang akrab disapa Ust. Haidar tersebut menyambut hangat kedatangan para pengurus Paguyuban seraya mengucapkan rasa syukurnya, “Atas nama keluarga besar LBH Pendekar, kami mengucapkan alhamdulillah dan terimakasih atas kedatangan saudara semua dari Paguyuban Cicago ke kantor kami ini. LBH Pendekar juga membuka lebar kantor ini untuk Cicago akan untuk masyarakat pada umumnya. Semoga dalam silaturahmi ini kita dapat bersinergi satu sama lain,” ucapnya. Ust Haidar juga menyatakan siap mendukung semua program sesuai dengan visi misi Cicago yang bersifat kontrol sosial, “Mari kita bekerjasama bahu membahu dalam melakukan kontrol sosial, karena pada dasarnya LBH dan Media harus bekerja sama menjadi pilar sosial kontrol atas trias politika yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif,” imbuhnya. Hendra menyakini, dengan bersatunya Advokat dan Media massa makan akan menjadi pilar ke 4 yang semakin kokoh dan semakin diperhitungkan oleh lembaga pemerintahan. Diingatkannya juga agar awak media lebih berhati-hati dengan adanya undang-undang ITE. “Belajar dari pengalaman, banyak media yang terjebak dengan perangkat undang-undang ITE hingga berurusan dengan hukum. Karenanya, pada kesempatan ini kami mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam menaikan berita jangan sampai terjerat pasal undang-undang nomor 11 tahun 2008 yang kemudian dirubah dengan undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang ITE tersebut,” pungkasnya. Ketua Paguyuban, H Ujang Maturidi menyampaikan rasa terimakasihnya atas sambutan hangat dari LBH, “Terimakasih banyak kepada Keluarga besar LBH Pendekar atas sambutan dan dukungannya, semoga silaturahmi ini membawa berkah dan menjadikan eratnya tali silaturahmi antara Cicago dan LBH Pendekar,” ungkapnya singkat. (Rema)
Berita

  DetakNasional – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH)…