DetakNasional/Banten – Berdirinya PT BBI di Desa Nambo Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten yang memproduk berbagai minuman keras (miras), kerap menuai protes dari warga sekitar yang kental dengan agama Islam dan merasa tercoreng, hingga setiap tahun mereka selalu melakukan aksi demo namun tak kunjung ada hasil.
Iwan warga Cikande menerangkan, pihaknya kini tengah mempersiapkan aksi besar-besaran jika pabrik minuman haram masih terus beroperasi, “Karena sejak tahun 2022, 2023 dan 2024, demo terus dilakukan dengan melibatkan beberapa elemen masyarakat termasuk para santri dari beberapa Pondok Pesantren, namun tidak pernah ada hasil,” terang Iwan ditemui di kawasan tidak jauh dari lokasi pabrik, Senin (9/6).
Masih menurut Iwan, dengan berdirinya pabrik tersebut pihak warga kertas menolak dan tidak setuju, pasalnya, perusahan tersebut memproduksi minuman ber-alkohol seperti merk kawa kawa dengan kadar alkohol 19℅ sedangkan pabrik barang haram tersebut berada di lingkungan santri, “Ini kan ironis, satu sisi memproduksi barang haram, sisi lain lingkungannya lingkungan santri,” katanya geram.
“Saya sebagai putra daerah merasa tidak setuju jika perusahaan yang memproduksi minuman yang memabukkan tersebut terus beroperasi, jika itu dibiarkan tentunya yang menjadi kekawatiran semua warga, minuman tersebut dapat dibeli yang akhirnya bisa memabukkan,” paparnya.
Senada dengan Iwan, menurut Asep, emang sudah seharusnya perusahaan itu ditutup, karena tidak ada dampak positif nya terhadap warga, semua harus memahami bahwa warga Banten kental dengan keislamiannya, jangan sampai adanya pabrik yang memproduksi miras yang dapat merusak generasi muda Banten.
Asep menjelaskan, semua warga dan ulama sudah berupaya melayangkan surat pencabutan izin perusahaan ke tiga kementerian namun hingga sekarang belum ada respon.
“Sebagai warga masyarakat, kamipun berharap kesemua instansi yang sudah memberikan izin operasi perusahan sejak tahun 2022 tersebut agar dikaji ulang atau dicabut,” pungkasnya. (Ilyas)