Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Terkini

‎Sinergi Lapas Cipinang dan Primkopasindo Wujudkan Layanan Telekomunikasi Legal bagi Warga Binaan

55
×

‎Sinergi Lapas Cipinang dan Primkopasindo Wujudkan Layanan Telekomunikasi Legal bagi Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Detaknasional.co.id,Jakarta -Ditengah upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern dan berkeadilan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus berinovasi menghadirkan layanan yang humanis dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar Warga Binaan. Salah satu wujud nyata dari inovasi tersebut adalah pengoperasian Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), yang telah berjalan efektif sejak awal Januari 2025, melalui sinergi antara Lapas Cipinang dan Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo), dengan dukungan teknologi dari PT Maju Kita Jaya (MKJ).

Sebanyak 17 Kamar Bicara Umum (KBU) berfungsi sebagai titik layanan Wartelsuspas, yang menjadi sarana resmi dan legal bagi Warga Binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga. Layanan ini tak hanya memberi ruang bagi silaturahmi dan dukungan emosional, tetapi juga menjadi wujud nyata dari prinsip pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial.

Example 300x600

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa layanan telekomunikasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin hak dasar Warga Binaan.

“Komunikasi dengan keluarga adalah hak yang harus difasilitasi. Wartelsuspas hadir sebagai solusi yang aman, terkontrol, dan menjaga integritas sistem pemasyarakatan. Ini bukan hanya sarana teknis, tetapi bagian dari pendekatan kemanusiaan dalam pembinaan,” ujarnya, Senin (3/11).

Pelaksanaan layanan ini dipercayakan kepada Primkopasindo Lapas Cipinang, yang menggandeng PT MKJ sebagai mitra penyedia teknologi dan operasional. Kolaborasi ini menciptakan sistem yang profesional, transparan, dan terintegrasi. Waris, selaku Ketua Primkopasindo, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga mutu layanan dan memastikan mekanisme pengawasan berjalan dengan ketat.

“Kami memastikan seluruh layanan berjalan sesuai prosedur, tanpa penyalahgunaan. Setiap aktivitas komunikasi tercatat dan diawasi secara sistematis demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu Warga Binaan, JKI, yang rutin menggunakan layanan Wartelsuspas, mengungkapkan rasa syukurnya. “Saya sangat bersyukur bisa tetap berkomunikasi dengan keluarga. Rasanya lebih tenang dan bersemangat menjalani hari-hari di sini. Wartelsuspas membantu kami menjaga hubungan dengan orang-orang terdekat, dan itu berarti sekali bagi kami,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Keberlanjutan operasional Wartelsuspas ini menjadi bukti bahwa Lapas Cipinang tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga pada pemulihan sosial, kemanusiaan, dan kesejahteraan emosional Warga Binaan. Program ini sejalan dengan nilai PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel) serta mendukung pelaksanaan 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Melalui kolaborasi strategis ini, Lapas Cipinang menegaskan diri sebagai lembaga pemasyarakatan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tanggap terhadap kebutuhan kemanusiaan — menghadirkan layanan yang bukan hanya patuh hukum, tetapi juga menghidupkan kembali rasa kemanusiaan di balik tembok pemasyarakatan.

Penulis : Ragil

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *