Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Terkini

Sejumlah Desa di Kabupaten Bogor Akan Menerima Tambahan DD Dari Pemerintah Pusat. Ucok Sky Khadafy : Hati-Hati Dalam Penggunaanya, APH Jangan Mau Dibeli!

115
×

Sejumlah Desa di Kabupaten Bogor Akan Menerima Tambahan DD Dari Pemerintah Pusat. Ucok Sky Khadafy : Hati-Hati Dalam Penggunaanya, APH Jangan Mau Dibeli!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DetakNasional.co.id, Bogor – Berikut ini daftar desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) yang akan menerima Dana Desa (DD) lebih dari Rp 2 miliar pada 2025. Artikel ini selengkapnya dirangkum dari data DJPK Kementerian Keuangan yang diakses pada Jumat (7/3/2025).

Example 300x600

Berikut Daftarnya :

1. Desa Bojonggede, Rp 2.810.367.000
2. Desa Tlajung Udik, Rp 2.693.505.000
3. Desa Rawapanjang, Rp 2.669.700.000
4. Desa Cicadas, Rp 2.574.462.000
5. Desa Cilebut Barat, Rp 2.488.932.000
6. Desa Kota Batu, Rp 2.457.159.000
7. Desa Dayeuh, Rp 2.389.863.000
8. Desa Bojong Kulur, Rp 2.344.218.000
9. Desa Tugu Selatan, Rp 2.331.318.000
10. Desa Gunung Picung, Rp 2.321.829.000
11. Desa Susukan, Rp 2.285.580.000
12. Desa Ciburayut, Rp 2.262.792.000
13. Desa Wanaherang, Rp 2.217.090.000
14. Desa Ciangsana, Rp 2.216.613.000
15. Desa Pasirangin, Rp 2.212.386.00016.
16. Desa Klapanunggal, Rp 2.204.094.000
17. Desa Purasari, Rp 2.177.289.000
18. Desa Cipayung, Rp 2.164.179.000
19. Desa Cibeuteung Muara, Rp 2.161.752.000
20. Desa Ciherang Pondok, Rp 2.152.725.000
21. Desa Cipicung, Rp 2.130.891.000
22. Desa Kopo, Rp 2.126.691.000
23. Desa Tugujaya, Rp 2.123.865.000
24. Desa Cileuksa, Rp 2.108.353.000
25. Desa Cileungsi Kidul, Rp 2.085.981.000
26. Desa Sasak Panjang, Rp 2.074.191.000
27. Desa Kalongsawah, Rp 2.073.666.000
28. Desa Lulut, Rp 2.066.175.000
29. Desa Cimandala, Rp 2.064.540.000
30. Desa Sirnagalih, Rp 2.054.340.000
31. Desa Cijujung, Rp 2.048.631.000
32. Desa Tegal, Rp 2.047.338.000
33. Desa Singajaya, Rp 2.024.178.000
34. Desa Cikeas Udik, Rp 2.023.788.000
35. Desa Lumpang, Rp 2.018.715.000
36. Desa Nagrak, Rp 2.001.420.000

Direktur CBA Ucok Sky Khadafi, Foto Nett

Menyikapi hal tersebut, Direktur Centre Budgeting Analisys (CBA) Ucok Sky Khadafi menegaskan agar para kepala desa harus transparan. berhati-hati dalam mengalokasikan DD dan harus sesuai dengan peruntukanya.

“Harus terbuka, bukan hanya kepada warga desa tapi terbuka juga kepada publik. Agar terlihat siapa saja kepala desa yang jujur dan bebas korupsi. Selain itu, kami minta kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan. Jangan terlalu percaya dengan laporan yang disampaikan oleh para kepala desa. Karena uang itu sangat menggiurkan untuk dikorup. Selain itu tolong semua laporan dari masyarakat yang masuk itu segera ditindak lanjuti, jika terbukti ada penyelewengan, tindak tegas, biar ada efek jera bagi para kades yang nakal”, tegasnya. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *