Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDesaKuPemerintahan

‎Laksanakan Instuksi Presiden Prabowo, Tim Diskop UMKM Bogor Bentuk Koperasi Merah di Tiga Desa di Cigombong

208
×

‎Laksanakan Instuksi Presiden Prabowo, Tim Diskop UMKM Bogor Bentuk Koperasi Merah di Tiga Desa di Cigombong

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Suasana Sosialisasi Dan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Cisalada (Foto : Istimewa)

Cigombong, DetakNasional.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Koperasi dan UMKM mulai bergerak membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa se-Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Imam Wahyu Budiana, kepada awak media menjelaskan, berkaitan dengan instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025, pihaknya segera melakukan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bogor.

Example 300x600

‎”Menyikapi hal tersebut kami sudah membentuk tim untuk mendorong semua desa dan kelurahan di Kabupaten Bogor, untuk melakukan Musyawarah desa terkait sosialisasi dan pembentukan koperasi merah putih tersebut,” kata dia.

Dia menyebutkan, untuk menindaklanjuti pembentukan koperasi merah putih, Diskop UMKM telah menyiapkan sebanyak 20 tim yang diterjunkan untuk mendampingi desa.

‎Untuk wilayah Kecamatan Cigombong, Tim Pendamping Diskop UMKM melakukan sosialisasi dan pembentukan di tiga desa. Yakni, di Desa Ciburayut, Desa Ciadeg dan Desa Cisalada. Rabu (30/04).

Dalam kegiatan itu, Pendamping memberikan penjelasan terkait koperasi merah putih serta mekanisme pembentukannya.

“Tata cara pembentukan koperasi merah putih ini yang pertama dengan pembentukan dari awal, apabila desa tersebut tidak memiliki koperasi. Yang ke dua adalah pembentukan dengan cara pengembangan, artinya apabila di desa tersebut ada koperasi, atau koperasi masyarakat yang bisa dilebur menjadi koperasi desa merah putih. Tentunya semua itu harus berdasarkan kesepakatan bersama,” Papar

‎”Ke tiga, dengan cara revitalisasi, yakni koperasi yang sudah tidak aktif namun akte masih tersedia maka bisa di tumbuhkan kembali”, tandasnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Pendamping Diskop UMKM Kabupaten Bogor, Kades Cisalada Muhamad Dhatul Kahfi, Bhabinkamtibmas, serta unsur pemerintahan desa dan perwakilan masyarakat. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *