Detaknasional. Sumsel – Pelaku penganiayaan yang berhasil di tangkap oleh kepolisian Polsek Sungai Lilin bernama Resmi Kelvin Nando adalah warga Desa Dawas, kecamatan Keluang, kabupaten Musi Banyuasin, aksi penganiayaan yang berutal tersebut menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan 2 orang di larikan kerumah sakit, dikarenakan mengalami bacokan senjata tajam yang cukup parah.

Menurut informasi, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pukul 07.00 dihalaman rumah korban ( Riki Ruslian ) warga dusun IV Desa Tungkal Jaya, pelaku mendatangi korban dengan menggunakan mobil, pelaku turun dari mobil sambil berteriak dan langsung mengejar korban dengan menggunakan parang, lalu menegaskan parang tersebut kearah korban, hingga menyebabkan korban terluka cukup serius pada bagian perut dan pinggang.
Tak berhenti disitu, pelaku juga kembali beraksi dijalan palembang-jambi simpang C1, Desa Sri Gunung, Sungai Lilin, keluar dari mobil yang dikendarai pelaku, pelaku langsung menyerang korban ( Ansori ), warga Tungkal Jaya menggunakan parang, belum sempat dilarikan kerumah sakit, korban telah meninggal Dunia.
Sekitar pukul 10.30 pelaku kembali menyerang korban ketiga, Andi Nayoan, warga sungai lilin, yg sedang melakukan aktivitas dikebun kelapa sawit, pelaku mendatangi korban dan meminta rokok, tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung menyerang menggunakan parang ke arah korban, sehingga korban mengalami luka yg cukup serius dan dilarikan kerumah sakit.
Kasi Humas IPTU Hutahean menegaskan, bahwa pelaku akan diperiksa oleh tim gabungan dari unit reskrim Polsek Sungai Lilin dan Polsek Tungkal Jaya, serta Satreskrim Polres Muba, untuk mendalami apa sebenarnya motif pelaku sehingga nekat melakukan penganiayaan dan pembunuhan.
Penulis. Nur Isnanto



















