Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Liputan Jurnalis

Kepolisian di Minta Selidiki Dugaan Penjualan Bahan Kimia Berjenis NaCn Tak Berizin

34
×

Kepolisian di Minta Selidiki Dugaan Penjualan Bahan Kimia Berjenis NaCn Tak Berizin

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lebak,Liputanjurnalis.com- Pihak kepolisian diminta untuk mengungkap dugaan peredaran bahan kimia berjenis sianida atau natrium cianida (NaCN),kostic,cengdas dan bahan berbahaya lainnya di Kampung Cinutug Desa Citorek Sabrang,Kecamatan Cibeber,Kabupaten Lebak,Banten.

Kasus peredaran sianida harus menjadi atensi khusus pihak kepolisian Pasalnya bahan kimia ini seringkali digunakan untuk keperluan aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah wilayah di Indonesia.

Example 300x600

Dari keterangan beberapa orang warga Desa Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten membenarkan HK menjual bahan kimia berjenis CN,Kostic dan Cengdas. Warga khawatair penjualan bahan berbahaya tersebut berdampak pada lingkungan warga sekitar. Apalgi bahan tersebut digunakan untuk pemurnian emas.

Pemerintah sudah memperingatkan Peredaran bahan kimia berjenis sianida harus jelas, kepada siapa diberikan dan diperlukan data identitas pembeli yang membeli senyawa berbahaya tersebut.

Sejatinya aturan ini telah tercantum dalam peraturan internasional soal peredaran senyawa berbahaya. Namun di Indonesia masih sektoral.

Berdasarkan Permendag No 75/MDag/Per/10/2014 mengenai pengawasan pendistribusian bahan berbahaya, pengawasan dilakukan oleh Kemendag, Badan POM, dinas provinsi dan kabupaten/kota, serta instansi terkait lainnya.

Ditempat terpisah Anggota Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) Dirinya Menegaskan usaha bahan kimia seperti cyanida ini. Sebenarnya masuk kategori tidak bisa di jual bebas ke masyarakat, apa lagi bahan kimia jenis ciyanida, di salah gunakan untuk pemurnian bahan baku Emas, bisa berdampak besar, terhadap lingkungan. dan kesehatan masyarakat, Ironisnya lagi oknum (HK) selaku pelaku penjual eceran bahan kimia seperti cyanida, diduga tidak mengantongi izin dari departemen perdagangan, sehingga kegiatan praktek tersebut, dikatakan ilegal dan melawan hukum, Tegasnya US

Sampai saat ini pihak awak media masih terus berupaya meminta keterangan yang bersamgkutan ,namun sampai berita ini ditayangkan terduga pelaku masih belum memberikan jawaban apapun terkait barang yang dijualnya.(team)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *