DetakNasional – Investigasi lapangan yang dilakukan tim DetakNasional sejak akhir pekan lalu menemukan bahwa aktivitas judi tembak ikan di wilayah Patumbak, Deli Serdang, menunjukkan tren peningkatan signifikan. Padahal, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan secara tegas agar seluruh jajaran kepolisian memberantas setiap bentuk perjudian. Namun di Patumbak, instruksi tersebut tampaknya tidak sepenuhnya terimplementasi.
Dalam penelusuran yang dilakukan siang dan malam, tim mendapati sejumlah lokasi beroperasi 24 jam tanpa upaya pembatasan. Bahkan beberapa tempat terpantau ramai pada waktu-waktu tertentu, terutama menjelang malam. Walau lokasinya berada di gang sempit maupun dekat pemukiman padat, aktivitas keluar-masuk pemain terlihat terbuka. Tidak ada tanda-tanda kewaspadaan yang biasanya tampak di lokasi perjudian ilegal, seperti penjaga pintu atau sistem pengamanan tertutup.
Laporan masyarakat soal keberadaan titik-titik judi ini sebenarnya bukan hal baru. Aan (bukan nama sebenarnya), seorang warga yang tinggal tidak jauh dari salah satu lokasi, mengaku sudah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada petugas. Namun ia menilai respons di lapangan tidak sesuai dengan ekspektasi warga.
“Sudah sering kami laporkan, tapi sampai sekarang tidak ada perubahan. Tempat-tempatnya tetap buka seperti biasa,” ujar Aan kepada DetakNasional, Senin (3/11/25) malam.
Tim mencoba melakukan penelusuran administratif di Polsek Patumbak untuk mengetahui apakah ada agenda operasi atau tindakan yang direncanakan terkait laporan warga. Namun hingga laporan ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan alasan belum dilakukannya penertiban pada titik-titik yang disebut warga. Ketidakhadiran informasi ini menjadi salah satu alasan meningkatnya spekulasi di tengah masyarakat, terutama terkait efektivitas komunikasi antara masyarakat dan aparat.
Dari pantauan langsung di lapangan, sedikitnya delapan titik utama yang diduga menjadi lokasi perjudian tembak ikan masih beroperasi. Dua titik berada di Gg. Jore (bagian depan dan belakang), dua titik lainnya di Gg. Besi (atas dan bawah), dua titik di sekitar Warung Pak Kulit, serta masing-masing satu titik di Gg. Tower Pasar 12 dan Gg. Balai Desa dekat Pajak Rebo. Seluruh lokasi memperlihatkan pola operasional yang serupa: terang-terangan, tanpa penutup, dan kerap dikunjungi pengendara roda dua maupun pejalan kaki.
Warga menyebut aktivitas perjudian itu kerap diikuti meningkatnya kasus kehilangan barang di lingkungan sekitar. Aan menuturkan, “Beberapa bulan terakhir, motor dan barang-barang warga sering hilang. Kami tidak bilang ini pasti karena judi, tapi polanya muncul bersamaan”. Meski belum ada bukti kuat yang menghubungkan keduanya, kekhawatiran ini sangat nyata dirasakan masyarakat.
Selain berdampak pada keamanan, keberadaan lokasi perjudian itu juga mengganggu kondisi sosial. Beberapa warga menyampaikan keresahan karena anak remaja dan pemuda mudah terpapar aktivitas perjudian. “Yang paling kami takutkan itu anak-anak muda ikut-ikutan. Kalau sudah kecanduan, habis semua,” tambah Aan.
Warga berharap penegakan hukum dapat berjalan sebagaimana harapan masyarakat. Mereka menilai tindakan tegas dari Kapolsek Patumbak, Daulat Simamora, menjadi kunci meredam keresahan yang semakin meluas. “Kami tidak minta macam-macam, cuma ingin lingkungan kami kembali aman. Tutup saja semua itu,” tutup Aan.
Laporan investigasi ini menegaskan kembali perlunya tindakan konkret. Bukan sekadar instruksi dari pusat, melainkan implementasi nyata di lapangan. Masyarakat menunggu langkah tegas, akuntabel, dan sesuai prinsip Presisi yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, untuk menghentikan perkembangan bisnis ilegal yang semakin meresahkan ini.
(IM & Team)



















