DetakNasional.co.id, Jaya Pura – DPC Partai Gerindra Kabupaten Jayapura menyatakan siap mengawal seluruh program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Sebagai salah satu upaya dalam mempersiapkan hal itu, belum lama ini DPC Partai Gerindra Kabupaten Jaya Pura telah melakukan rapat bersama jajaran pengurus, untuk membahas berbagai persiapan. Diantaranya pembentukan penguatan bagi kepengurusan tingkat kampung.
Hal itu ditegaskan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jaya Pura, Edison Aoitawouw melalui siaran persnya, usai melaksanakan rapat.
“Pogram-program Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo diantaranya program makan sehat bergizi gratis. kita akan melakukan pengawasan terhadap program-program yang disosialisasikan melalui media televisi yang menyatakan gratis di setiap kampung, di setiap sekolah dari kampung, sampai tingkat SMP dan SMA. Itu yang akan kami kawal di tahun 2005 ini, sehingga jangan sampai ada penyalah gunaan atau penyelewengan anggaran”, imbuhnya.
Kalau sampai pihaknya menemukan adanya penyelewengan, lanjut dia, pelanggaran atau penyalabhgunaan atau dugaan korupsi di tingkat Kampung terhadap makan gratis makan Gizi gratis, Pihaknya tidak akan segan-segan sebagai pengurus Partai Gerindra kabupaten Jayapura akan mwbgambik langkah hukum. tidak perduli siapapun dia yang melakukan tindakan itu.
“DPC Partai Gerindra juga akan segera membentuk ruang atau rumah aspirasi di tingkat kampung yang di mana dikelola oleh kepengurusan tingkat Kampung. Sehingga keluhan-keluhan masyarakat tentang program-program pemerintah atau persoalan-persoalan apa saja yang terjadi dibawah akan dpat langsung terakomodir dan segera disikapi dengan cepat”, lanjutnya
Menutup pembicaraan, hal lain yang akan diawasi pihaknya yakni terkait Pengalokasian dana BOS di semua tingkatan sekolah. Dan khusu untuk jajaran pengurus partai pihaknya akan memberikan pelatihan para legal, agar para kader partai memahami hukum secara nyata dan terbuka.
“Para kader kami yang nantinya sudah dibekali dan memahami hukum maka mereka berkewajiban memberikan pencerahan kepada masyarakat, agar masyarakat melak hukum”, tandasnya.
Penulis : Edison
Editor : R. Bhenz