Bogor, LiputanJurnalis.com
Para pemilik bangunan yang terdampak proyek jembatan Cikereteg, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kini sedang resah.
Untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi, mereka segera mengirim surat aduan kepada Presiden Joko Widodo.
Hal itu, dilakukan karena adanya surat ancaman pembongkaran bangunan milik mereka.
Terlebih, selama ini para pemilik bangunan belum diajak musyawarah malah dikejutkan dengan munculnya surat teguran dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor.
Sementara, pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menggunakan lahan Ruko tersebut untuk pembangunan jembatan.
Salah satu pemilik ruko, H. A Safrudin Jefri menyesalkan, langkah Pemkab Bogor yang seolah mencari kesalahan warga yang terkena dampak pembangunan jembatan tersebut.
Seharusnya, kata dia, pihak Kementerian Pekerjaan Umum maupun Pemkab Bogor mengajak warga terdampak untuk melakukan musyawarah.
“Kami saat ini sepakat membuat surat untuk Presiden Jokowi, karena kami merasa terancam dan seolah dicari-cari kelemahan warga dengan surat tersebut. Selama ini, kami belum pernah diajak bicara,” tuturnya kepada wartawan.
Lebih lanjut ia mengatakan, selama terjadinya bencana longsor tersebut para pemilik ruko tidak bisa menjalankan usaha, seharusnya pemerintah memberikan ganti rugi kepada pemilik bangunan.
“Tiba tiba kami dikirim surat teguran soal perizinan bangunan. Kami menilai, ini ada indikasi memanfaatkan musibah menekan rakyat dengan tidak memberikan ganti rugi. Jangan mencari cari kesalahan rakyat, sekali-kali pemerintah pro kepada rakyat,” tegasnya.
Seharusnya sambung dia, pemkab inisiatif mengumpulkan masyarakat terdampak, untuk mendengar keluh kesah warganya.
“Pemda Bogor jangan menunggu warga teriak dulu, harusnya kumpulkan semua yang terdampak. Jika sudah seperti ini kami mengadu langsung ke Jokowi,” ungkapnya.
(Arifin Lubis)