Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Curi HP Teman, Gadis NR Diamankan Mapolsek Tajurhalang

107
×

Curi HP Teman, Gadis NR Diamankan Mapolsek Tajurhalang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DetakNasional – Gegara mencuri HP milik temannya sendiri, seorang gadis berinisial NR berhasil ditangkap dan diamankan oleh Mapolsek Tajurhalang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Selasa (17/6).

Diterangkan oleh Kapolsek Tajurhalang, Iptu Tamar Bekti, peristiwa bermula pada hari Sabtu (14 Juni 2025) sekira pukul 20.00 Wib, tersangka NR datang ke rumah Davina untuk meminta bantuan karena telah menjadi korban begal. Selanjutnya Davina mempersilahkan tersangka NR untuk istirahat di rumah, karena Davina mengenal NR sewaktu sekolah di SMK Al Basaryah Bojong Gede, Selanjutnya pelaku beristirahat di rumah Davina.

Example 300x600

“Pada pukul 18.30 WIB Davina mencharge Handphone miliknya diatas Kasur dalam kamar, lalu kamar ditutup. Beberapa waktu kemudian, tersangka NR pamit pulang dan minta diantar ke rumahnya di Kp. Pabuaran. Setelah tersangka NR diantar pulang, lalu korban pulang ke rumahnya, dan pada saat tiba di rumah, ternyata handphone yang dicharge di atas kasur sudah hilang. Hingga akhirnya Davina melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tajurhalang,” tetang Kapolsek.

Kapolsek melanjutkan, tak buang waktu, IPDA Mareben berikut anggota melakukan pencarian terhadap tersangka NR berikut barang bukti .

“Pada hari Minggu tanggal 15 Juni 2025 sekira pukul 02.00 WIB, tersangka NR berhasil ditangkap berikut barang bukti 1 unit handphone merk OPPO warna biru muda dengan Nomor IMEI 867919053328517, Nomor IMEI 867919053328509 di Kp. Nanggela Rt.05/05 Desa Sukmajaya Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor. Selanjutnya tersangka NR dan barang bukti diamankan ke Polsek Tajurhalang guna penyidikan,” tetang Kapolsek.

NR dilaporkan Davina sesuai dengan LP/ B / 25 / VI/ 2025/ SPKT/ SEK. TAJURHALANG /RESTRO DEPOK/PMJ, tanggal 15 Juni 2025.

Kini, gadis berusia 23 tahun tersebut harus mendekam dalam jeruji besi Polisi guna diminta keterangan lebih lanjut termasuk meminta keterangan para saksi, sebelum kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan. (Valen)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *