DetakNasional – Satpol PP Kabupaten Bogor dibantu petugas gabungan TNI dan Polri tertibkan puluhan bangunan liar di bantaran Kalibaru depan pasar ciluar. Bangunan liar yang digunakan oleh beberapa pedagang sebelumnya sudah diberi peringatan agar dilakukan pembongkaran bangunannya secara mandiri, Rabu (21/05/2025)
“Ada 20 bangunan liar yang kita tertibkan dengan melakukan pembongkaran, sebelumnya kami sudah layangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan liar agar membongkar secara mandiri bangunannya, sampai batas waktu yang kami tentukan sampai hari ini masih belum dibongkar juga kami lakukan pembongkaran, karena bangli tersebut menyalahi aturan yang didirikan diatas lahan milik PSDA pengairan,” ujar Sekdis Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana.
Menurutnya, pasca pembongkaran lahan ini akan difungsikan kembali sesuai fungsinya, salah satunya akan dilakukan pemagaran dan penanaman pohon agar kawasan ini terlihat bersih, tertib bangunan dan indah.
“Dari hasil rapat dengan pihak PSDA sebelumnya, pasca penertiban lahan ini akan dilakukan beberapa langkah dan dikembalikan sesuai dengan fungsinya seperti penanaman pohon, pemagaran dan lain sebagainya agar kawasan ini terlihat bersih, tertib bangunan dan indah, ada lima pasar yang kita tertibkan sesuai arahan Bupati Bogor yaitu pasar Ciluar, Cibinong, Bojonggede, Citeurep dan Cileungsi,” lanjut Anwar.
Sementara itu staf pasar ciluar, Fani Hendarwan mangatakan pedagang kali lima yang ditertibkan sudah diarahkan untuk pindah kedalam pasar dan sudah disiapkan tempat sesuai komoditi masing-masing.
“Semua pkl sudah 70% masuk ke dalam pasar dan ditempatkan sesuai dengan komoditi yang mereka jual,” ungkapnya. (AJH/Rema)