
Cigombong, DetakNasional.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Koperasi dan UMKM mulai bergerak membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa se-Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bogor, Imam Wahyu Budiana, kepada awak media menjelaskan, berkaitan dengan instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025, pihaknya segera melakukan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Bogor.
”Menyikapi hal tersebut kami sudah membentuk tim untuk mendorong semua desa dan kelurahan di Kabupaten Bogor, untuk melakukan Musyawarah desa terkait sosialisasi dan pembentukan koperasi merah putih tersebut,” kata dia.
Dia menyebutkan, untuk menindaklanjuti pembentukan koperasi merah putih, Diskop UMKM telah menyiapkan sebanyak 20 tim yang diterjunkan untuk mendampingi desa.
Untuk wilayah Kecamatan Cigombong, Tim Pendamping Diskop UMKM melakukan sosialisasi dan pembentukan di tiga desa. Yakni, di Desa Ciburayut, Desa Ciadeg dan Desa Cisalada. Rabu (30/04).
Dalam kegiatan itu, Pendamping memberikan penjelasan terkait koperasi merah putih serta mekanisme pembentukannya.
“Tata cara pembentukan koperasi merah putih ini yang pertama dengan pembentukan dari awal, apabila desa tersebut tidak memiliki koperasi. Yang ke dua adalah pembentukan dengan cara pengembangan, artinya apabila di desa tersebut ada koperasi, atau koperasi masyarakat yang bisa dilebur menjadi koperasi desa merah putih. Tentunya semua itu harus berdasarkan kesepakatan bersama,” Papar
”Ke tiga, dengan cara revitalisasi, yakni koperasi yang sudah tidak aktif namun akte masih tersedia maka bisa di tumbuhkan kembali”, tandasnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Pendamping Diskop UMKM Kabupaten Bogor, Kades Cisalada Muhamad Dhatul Kahfi, Bhabinkamtibmas, serta unsur pemerintahan desa dan perwakilan masyarakat. (Red)