Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

KLH Segel Resort Lido, Ini Sikap Warga Cigombong

127
×

KLH Segel Resort Lido, Ini Sikap Warga Cigombong

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DetakNasional – Menyikapi fenomena penyegelan Resort Lido, seorang aktivis warga Cigombong yang juga Direktur LBH Pendekar, Hendra Sudrajat mengapresiasi tindakan tim Sidak dari Komisi XII DPR RI bersama tim Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) yang menyegel Resort Lido karena Amdalnya tidak sesuai dan kegiatannya dinilai ilegal.

 

Example 300x600

“Proyek KEK Lido yang selama ini terus kami soroti karena telah melakukan pencemaran terhadap Danau Lido dan abai terhadap lingkungan tersebut, pada akhirnya terbukti ilegal dan kini kegiatannya dihentikan karena telah disegel oleh Dirjen Gakum KLH bersama Komisi XII DPR RI, Senin kemarin,” imbuh Hendra ditemui di kantornya di Desa Pasir Jaya, Cigombong, Selasa (11/2).

 

Namun masih menurut Hendra, jikapun Amdalnya sudah sesuai, Hotel Lido tetap harus disegel karena bukannya baru dikhawatirkan akan melakukan perbuatan dosa melainkan telah melakukan perbuatan dosa dengan melakukan pencemaran lingkungan hidup seperti terlihat jelas pada pendangkalan Danau Lido dan matinya ekosistem yang terdapat di Danau tersebut.

 

“Saya juga menyesalkan karena masih ada kata sementara pada penghentian kegiatan tersebut. Karena hemat kami proyek itu harus dihentikan permanen selamanya, karena selama adanya kegiatan, maka akan terus mencemari Danau Lido sebagai kebanggaan warga Bogor khususnya warga Cigombong. Dan saya tidak yakin analisa macam apa yang dapat menyatakan tidak akan berdampak apalagi berdampak positif bagi lingkungan terutama Danau Lido,” ungkap Hendra penuh tanda tanya.

 

Menurut Hendra, karena selama ini, manajemen di lapangan terbukti tidak peduli dengan nasib Danau Lido sebagai lingkungan yang nyata, “Maka saya tidak yakin jika selama ini tidak peduli, tiba-tiba kelak akan peduli terhadap nasib Danau Lido, hampir kalau boleh saya katakan adalah mustahil,” tegasnya, ragu.

 

“Jelas, masalah surat menyurat perizinan, kepada tim Sidak, pihak MNC Lido terbukti lalai dan mengakui Amdalnya tidak lengkap dan dokumennya tidak sesuai, hingga pak Bambang DPR RI selaku pimpinan Sidak juga memberi ultimatum kepada PT MNC Land untuk sama sekali tidak menyentuh proyek itu sampai ada kejelasan Amdal karena proyek tersebut telah merusak lingkungan cukup parah,” imbuh Hendra seraya mengatakan aspirasinya sedikit terakomodir.

 

Diketahui, Komisi XII DPR RI dalam kunjungan inspeksi mendadak (Sidak) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) milik PT MNC Land di Lido, Kabupaten Bogor, Jabar pada Senin (10/2) untuk melihat langsung dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan PT MNC Land dalam mega proyek tersebut.

 

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi selaku Pimpinan Sidak mengungkapkan terdapat sejumlah pelanggaran karena Amdal yang tidak sesuai, dan salah satunya berakibat pada Danau Lido yang mengalami pendangkalan, hingga DLH memutuskan melakukan penyegelan atas proyek pembangunan Gedung Lake Resort milik PT MNC Land tersebut. (DidiS).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *