Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita TerkiniHukum & KriminalPeristiwa

Ketua DPC AWPI Kabupaten Bogor Kecam Keras Pembakaran Kantor Media PAKAR

100
×

Ketua DPC AWPI Kabupaten Bogor Kecam Keras Pembakaran Kantor Media PAKAR

Sebarkan artikel ini
Situasi di Kantor Media PAKAR paska dibakar OTK
Example 468x60
Ketua DPC AWPI Kabupaten Bogor Diana Papilaya

Detak nasional.co.id, Bogor – Menyikapi peristiwa upaya pembakaran kantor media Pakuan Raya (PAKAR) yang dilakukan orang tak dikenal, Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Diana Papilaya sangat mengecam keras tindakan yang dilakukan orang yang tidak bertanggungjawab itu.

“Kami dari AWPI turut prihatin dengan peristiwa yang menimpa keluarga besar satu profesi kami yakni keluarga besar media PAKAR atas kejadian yang terjadi. Dan secara pribadi maupun organisasi, saya sangat mengecam keras atas apa yang dilakukan oleh pelaku, terutama otak pelaku dibalik aksi tersebut”, tegasnya, Minggu (29/12) siang.

Example 300x600

Diana mendesak aparat Polresta Bogor Kota untuk mengusut tuntas kasus pembakaran kantor PAKAR. Terlebih, kantor itu sebagai pusatnya para kontrol sosial.

“Kasus ini harus segera terungkap, dan para pelakunya harus segera di tangkap”, tandasnya.

Diana juga meminta polisi untuk mengungkap sosok yang mengotaki peristiwa ini serta motif di balik pembakaran kantor redaksi Pakuan Raya.

“Negara tidak boleh melakukan pembiaran terhadap kekerasan, intimidasi, maupun teror yang ditujukan kepada jurnalis dan media. Bila dibiarkan, ini hanya akan semakin memperburuk situasi kebebasan pers di Indonesia”

Situasi di Kantor Media PAKAR paska dibakar OTK

Kantor redaksi Pakuan Raya di Jalan Pajajaran, Bogor, dibakar oleh dua orang tak dikenal pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Menurut saksi mata, Aditia Anugerah, seorang pengemudi ojek, saat kejadian ada dua pelaku berboncengan sepeda motor berhenti di dekat lokasi.

“Salah satu pelaku membawa kardus dan botol yang berisi bensin. Pelaku terlihat bergegas menyiram bensin di depan kantor PAKAR dan menyalakan api. Setelah api mulai membesar, pelaku mendatangi kantor dan melempar kembali satu botol bensin ke arah api,” ungkap Aditia.

Redaksi Pakuan Raya telah melaporkan insiden ini ke Polsek Bogor Utara pada hari yang sama. Polisi menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan dugaan pelanggaran Pasal 187 KUHP tentang tindakan yang membahayakan keamanan umum. (DN/J.Dolly/Lex)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *