DetakNasional.co.id – Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruhindonesia,termasuk desa -desa.
Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat,khususnya di wilayah pedesaan yang sering kali belum memiliki sertifikat tanah resmi.
Seperti belum lama ini pada bulan april 2024 yang di selenggarakan pendaftaran ptsl di Desa Sukaharja Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor, 1000 -+ bidang dengan sesuai aturan SKB 3 Menteri, akan tetapi masih banyak warga desa tersebut yang tidak memiliki alas hak atau dokumen pendukung untuk persyaratan pendaftaran PTSL.
Saat di temui awak media Teguh selaku staff Desa mengatakan “Alhamdulilah dari awal pendaftaran kami sebagai perangkat desa Rt dan Rw selaku kordinator di wilayah akan selalu membantu kekurangan kekurangan yang terkait dengan alas hak sementara kurang lebih baru selesai 250 dan mudah-mudahan kami selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar semua bisa selesai akhir tahun 2024, ungkapnya.
Penulis: Ade Dellon