Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Parah! Oknum Panwas Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Terjerat Kasus Narkoba Ini Kata Pemuda Pancasila

30
×

Parah! Oknum Panwas Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak Terjerat Kasus Narkoba Ini Kata Pemuda Pancasila

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lebak,Liputanjurnalis.com- Polisi menangkap anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Panggarangan, Lebak, Banten, terkait kasus narkoba. Bawaslu Lebak mengatakan akan memecat anggota Panwascam itu.

“Demi keberlangsungan tahapan pemilu yang terus berjalan, Bawaslu akan melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap orang yang sedang tersandung kasus hukum,” kata Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat dalam keterangan tertulis, Rabu (1/11/2023).

Example 300x600

Dedi menegaskan anggota Panwascam yang terlibat kasus hukum harus mendapat sanksi etik. Dai juga menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib.

“Pada kasus tersebut, bisa saya sampaikan bahwa untuk kasus pidana hukum kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Lebak, Banten. Anggota Panwascam itu ditangkap karena diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Ketiga orang itu ialah W selaku anggota Panwascam di Panggarangan, R selaku pengawas kelurahan atau desa (PKD) di Panggarangan, dan R merupakan staf harian lepas. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda pekan lalu.

“Iya benar, sudah ditangkap. Satu orang menjabat anggota Panwascam, lainnya staf dan pegawai harian lepas,” kata Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, saat dimintai konfirmasi, Selasa (31/10).

Selain itu ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Panggarangan Ronal mendesak agar peroses terhadap Oknum Panwas tersebut ditindak tegas dan cepat.

“Iya kami selaku warga dan Aktivis Lebak Selatan pertama tentunya mengapresiasi serta mendukung penuh penangkapan para terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba tetapi kami pun meminta dan berharap agar oknum dengan inisial “D” yang sudah ramai di perbincangkan di publik untuk segera diproses, agar masyarakat percaya bahwa penegakan hukum ini tidak ada istilah tebang pilih,” ujarnya Sabtu (4/11/2023).

Lanjut Rhonal, “Kami merasa miris dengan maraknya penyalahgunaan Narkoba dan adanya penangkapan para pelaku yang mana ia adalah oknum Panwas Kecamatan Panggarangan, dengan kejadian ini preseden buruk dan tidak harus terulang lagi,” ungkapnya.(Adit)

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *